Lebih lanjut Didid mengatakan, meskipun Bappebti telah memblokir area situs Website entitas illegal, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melapor ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran PBK ilegal. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
"Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary selection (opsi biner)
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
Menurut Tjahya Widayanti, melalui pengawasan dan pengamatan yang rutin dilakukan Bappebti, terbukti masih adanya entitas yang menduplikasi pialang berjangka yang memiliki izin dari Bappebti.
Pemblokiran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah perusahaan penyedia jasa Hosting dan registrar yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan mencegah kerugian masyarakat akibat kegiatan usaha pialang berjangka ilegal.
Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.
Mereka kemudian menawarkan daftar paket investasi yang dibagi berdasarkan kemampuan keuangan calon nasabah, di mana paket tersebut biasanya dibagi menjadi paket silver, gold, dan platinum.
“Mengingat opsi biner yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak memiliki legalitas dari regulator di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah saat mediasi,” jelas Syist.
Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan financial gain atau sebaliknya trader/investor mengalami kerugian.
Bappebti juga secara rutin akan melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang PBK tanpa memiliki perizinan dari Baca selengkapnya Bappebti.
Bappebti secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus penipuan dan potensi kerugian akibat PBK ilegal.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Aldison tegas.